Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Tahun 2023

WhatsApp Image 2023 10 30 at 16.54.41 3

Pangkalpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengikuti Kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/10). Dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, giat ini juga diikuti oleh 2 (dua) orang perwakilan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang yang menangangi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) dan Pengaduan Masyarakat, yakni Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Almaududi serta seorang Staff Administrasi Umum.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung. Kakanwil menyampaikan bahwa tujuan dari Kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat tahun 2023 ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan dari survey dan pengaduan masyarakat. Dalam sambutannya juga, Kakanwil menegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu menegakkan integritas dalam pelaksanaan tugas.

"Tegakkan Integritas serta jadilah pemimpin yang dapat dijadikan teladan di instansi masing-masing. Institusi itu bukan tidak baik jika ada pengaduan, karena pengaduan tidak hanya yang buruk saja namun ada pengaduan yang sifatnya positif, tetapi Institusi yang baik itu jika pengaduan dikelola dengan baik," ujar Kakanwil dalam sambutannya.

Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy yang hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini menjelaskan materi paparan terkait "Penanganan Pengaduan dan Keluhan Masyarakat". Mengawali paparannya, Shulby menjelaskan mengenai Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana beliau menyebutkan bahwa Pengelolaan Pengaduan adalah bagian yang tak terpisahkan, bahkan merupakan ruh dari pelayaan publik.

"Tata kelola Pemerintah yang baik sama dengan upaya pencegahan korupsi. Selain itu, pengaduan merupakan salah satu item untuk menciptakan pelayanan kualitas pelayan publik, dengan adanya pengaduan dapat menjadi evaluasi dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat," tutur Beliau.

"Pengelolaan pengaduan tidak boleh dianggap sebagai atribut pelayanan atau sebagai tugas tambahan. Perlu diingat bahwa tidak ada layanan publik yang berkualitas tanpa adanya pengaduan," tambah Shulby.

Terkait pengelolaan pengaduan, Shulby menekankan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat pada dasarnya merupakan pengelolaan harapan dan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Penyelenggara dalam rangka pemberian pelayanan publik yang berkualitas. Ia juga menambahkan, pengelolaan pengaduan yang baik menjadi upaya dapat dilakukan oleh penyelanggara pelayanan publik dalam hal mencegah tindak korupsi.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel, yang dilakukan melalui internalisasi dan implementasi Budaya Anti Korupsi yang dilakukan oleh seluruh jajaran serta penanganan pengaduan masyarakat yang didasarkan pada prinsip objektif, akuntabilitas, kerahasiaan, trasnparan, efektif, serta efisien.

 Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

WhatsApp Image 2023 10 30 at 16.54.41

WhatsApp Image 2023 10 30 at 16.56.00

WhatsApp Image 2023 10 30 at 16.54.41


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini132
Kemarin217
Minggu ini132
Bulan ini2892
Total 113895

20-05-2024