Inspektorat Jenderal Gelar FGD Unit Pemberantasan Pungutan Liar Guna Tingkatkan Kualitas Layanan Pemasyarakatan

FGD UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI

Pangkalpinang - Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran struktural mengikuti Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham secara virtual, Selasa (10/10). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Kemenkumham RI, terutama pada lingkup Pemasyarakatan. Mengusung tema "Strategi Manajemen Mitigasi Risiko Layanan Pemasyarakatan Di Lingkungan Kemenkumham" kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI secara hybrid dan terpusat di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lt. 18, Jakarta Selatan. Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang sekaligus Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham mengawali kegiatan dengan menyampaikan gambaran umum tentang Pemasyarakatan. Razilu juga menyoroti beberapa kasus pungutan liar yang dilakukan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab pada lingkup Pemasyarakatan. "Pelayanan Pemasyarakatan telah berjalan dengan baik akan tetapi terdapat patologi birokrasi yang menggerogoti integritas petugas pemasyarakatan. Perbuatan tersebut mencederai semangat integritas serta mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," Ujar Razilu. "Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah terjadinya praktik pungli. Upaya-upaya pencegahan dapat dilakukan melalui program yang komprehensif dan sistematik serta melibatkan sinergi seluruh unsur baik pusat, wilayah, UPT dan peran masyarakat”, ujar Razilu. Dalam kegiatan ini turut menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai pihak guna membahas potensi dan strategi pencegahan pungli dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dari berbagai sudut pandang. Diantaranya adalah Ketua Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO), Psikiatri Forensik FK Universitas Indonesia, Departemen Kriminologi FISIP Universitas Indonesia, serta Direktur Central Detention Studies (CDS). Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

FGD UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI 1

FGD UNIT PEMBERANTASAN PUNGLI 2


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini156
Kemarin217
Minggu ini156
Bulan ini2916
Total 113919

20-05-2024