Pangkalpinang - Bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel kembali menggelar Kegiatan Tes Urine bagi Petugas dan Warga Binaanna, Rabu (18/10). Kegiatan ini menjadi langkah konkrit dan sinergi antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan BNN Kota Pangkalpinang dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono dan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto hadir secara langsung guna memantau jalannya pelaksanaan kegiatan tes urine ini. Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasi Binadik, Muhamad Irfani bersama dengan Kasubsi Keamanan, Dedy Nopriadi, Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Martiansyah dan Kasubsi Sarana Kerja, Jumiran.
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang, Tes Urine dilakukan terhadap 10 (sepuluh) orang pegawai dan 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak dan bergantian. Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan, tidak didapatkan hasil positif penggunaan narkoba ataupun obat-obatan terlarang, baik dari petugas ataupun warga binaan.
Pelaksanaan Tes Urine yang menjadi agenda rutin penegakan P4GN di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini, diharapkan dapat menjadi sarana kontrol tidak hanya terhadap warga binaan, namun juga terhadap petugas maupun agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"