Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Kunjungan Kerja Anggota Komite I DPD RI, Darmansyah Husein

KUNJUNGAN DPD RI

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan dari Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR RI), Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein. Kunjungan Anggota Komite I DPD RI tersebut dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Anggota DPD RI, (09/10). Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran secara langsung menerima kedatangan dari Anggota Komite I DPD RI yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri beserta Kabid Yantah, Keshab, Lola Basan, Ridha Ansari. Dalam hal tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memaparkan 9 (sembilan) poin penting terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang telah terimplementasikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Hal tersebut diantaranya adalah :
1. Kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang (Kapasitas, Jumlah Keseluruhan WBP dan perbandingan dengan Petugas yang ada);
2. Penguatan Posisi Pemasyarakatan dan perlakuan terhadap Warga Binaan;
3. Apa saja jaminan perlindungan bagi Warga Binaan;
4. Pelaksanaan jaminan perlindungan terhadap hak dan kewajiban Warga Binaan;
5. Penerapan Kode Etik dan Perilaku bagi Petugas;
6. Penerapan Sistem Teknologi Informasi (TI) melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan bagi Warga Binaan;
7. Bentuk-bentuk pengawasan yang dilakukan (baik internal maupun eksternal);
8. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM); serta
9. Bentuk-bentuk kerjasama dan peran masyarakat yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan. Dari paparan yang telah diterangkan oleh Kalapas, Darmansyah Husein mengucapkan terimakasih dan apresiasinya terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang dilakukan dengan baik di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. "Harapan saya adalah kerja sama kita dalam merawat Warga Binaan layaknya saudara kita sendiri yang artinya kita tidak menginginkan mereka menjadi makin rusak tetapi kita ingin mereka menjadi lebih baik lagi kedepan," ujarnya.

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

KUNJUNGAN DPD RI 1

KUNJUNGAN DPD RI 2

KUNJUNGAN DPD RI 3

KUNJUNGAN DPD RI 4


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini94
Kemarin217
Minggu ini94
Bulan ini2854
Total 113857

20-05-2024