.:: BERITA UTAMA ::.
Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan Organisasi Barisan Cinta Tanah Air (BARETTA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pada Rabu (08/05).
Sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di ruang gallery Gedung Charlie Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kegiatan yang mengangkat tema "Pencegahan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpnang" ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga binaan pemasyarakatan tentang bahayanya paham intoleren, radikalisme dan terorisme.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Al Ihsan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa kegiatan ini diperlukan sebagai bentuk pengawasan terhadap doktrin-doktrin radikal yang mungkin ada di sekitar kita.
Senada dengan Al Ihsan, AKP S Sirait, SH, yang mewakili Direktorat Intelkam Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang turut serta mendampingi, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar dapat memberikan pemahaman kepada warga binaan dari bahaya paham intoleran, radikalisme dan terorisme khususnya di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Selain itu, Ketua DPD Baretta Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurul Ikhsan juga menyampaikan hal yang sama. Beliau juga menambahkan bahwa setiap warga binaan juga harus memahami kedudukan bernegara walaupun sedang berada dalam Lapas.
Turut hadir Ketua Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Sri Wahyuni dan narasumeber lain yaitu mantan teroris yang turut serta berbagi pengalaman kepada para warga binaan tentang bahayanya radikalisme, terorisme dan intoleran bagi warga negara Indonesia.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah
Cegah Paham Radikalisme, Organisasi BARETTA Beri Sosialisasi Kepada WBP Lapas Narkotika Pangkalpinang
Administrator
Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti Kegiatan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (07/05).
Bertempat di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono, Ketua ZI (Zona Integritas), Para Kapokja pada 6 Area Perubahan beserta Anggota Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas. Adapun Tim Penilai Internal (TPI) yang melakukan evaluasi dalam kesempatan ini, diantaranya Andriyanto Wahyu Prasetio selaku Pengendali Teknis, kemudian Jims Gunawan selaku Ketua Tim serta Berliani Azizah dan Anasti Dwi Martantya Kinasih yang merupakan Anggota Tim.
Kegiatan dibuka oleh Andriyanto Wahyu Prasetio dan dilanjutkan dengan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang memperkenalkan para ketua dan anggota dari masing-masing Pokja Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kemudian dilakukan pemutaran Video Profil Lapas Narkotiak Pangkalpinang dan selanjutnya paparan yang disampaikan langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono. Adapun paparan yang disampaikan yakni terkait dengan Profil Satuan Kerja, Capaian Kinerja selama Triwulan I Tahun 2024, Reform pada 6 Area Perubahan, serta Mitigasi Risiko dan Inovasi Layanan yang telah dilaksanakan.
"Untuk Inovasi Layanan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang memiliki beberapa inovasi guna meningkatkan kualitas layanan kami. Diantaranya adalah Grup Whatsaap Keluarga WBP dan Customer Service On Call RUSIP (Cocol RUSIP), Klinik Pratama, Panick Button, SITILING, Pojok Layanan Konsultasi, Klinik Delima dan inovasi lain yang bertujuan untuk mendukung kegiatan pelayanan," Jelas Kalapas.
Selain itu, dipaparkan juga terkait Penghargaan yang telah diraih dalam kurun waktu Tahun 2023 hingga 2024, serta Dukungan Stakeholder yang telah terjalin dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan layanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selanjutnya, dilakukan sesi tanya jawab oleh TIM Penilai Internal Itjen seputar pemenuhan data dukung pada LKE dari masing-masing pokja. Lebih lanjut, Tim juga memberikan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan dari inovasi Layanan yang telah diterapkan, hingga implementasi dan pengaruh yang dihasilkan dari inovasi yang telah dijalankan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Tim Penilai Internal memberikan beberapa catatan terkait pemenuhan data dukung Pembangunan Zona Integritas oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Hal tersebut terdiri dari perbaikan pemenuhan data dukung sesuai dengan data terbaru, melakukan publikasi inovasi layanan melalui website dan media sosial sehingga dapat memberikan informasi bagi para pengguna layanan, dan terkait inovasi layanan unruk segera dilengkapi daduknya mulai dari mitigasi risiko, pelaksanaan, pengguna layanan yang dituju hingga hasil atau pengaruh yang di dapat dari penerapan inovasi layanan tersebut.
Kegiatan ditutup dengan yel-yel Pembangunan ZI yang dipimpin oleh Kalapas dan diikuti oleh seluruh jajaran TIM Pembangunan ZI. Sebelum menutup kegiatan, Andriyanto Wahyu Prasetio mewakili Tim Penilai Internal memberikan apresiasi atas paparan yang telah disampaikan oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
"Jangan patah semangat, hari ini (Evaluasi TPI) adalah bagian dari ujian kecil, ujian besarnya nanti pada implementasi yang akan dilakukan. Lebih baik kita jadi karena kematangan kita, bukan karena keinstanan kita," ucap Andriyanto.
"Segera lengkapi data dukung yang harus diperbaiki. Dan Sebagai masukan, lolos atau pun tidak nantinya, tetap lakukan pemenuhan data dukung dan terapkan inovasi layanan yang telah dibuat guna membangun zona integritas pada instansi," tutur Andriyanto sebelum menutup kegiatan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengucapkan terimakasih atas saran, masukan dan arahan yang diberikan oleh Tim Penilai Internal (TPI) dalam evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini. Beliau berharap, hal ini menjadi langkah awal yang baik guna mendukung perwujudan dari peningkatan kualitas layanan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2024.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah
Ikuti Desk Evaluasi TPI, Lapas Narkotika Pangkalpinang Optimis Raih WBK di Tahun 2024
Administrator
Pangkalpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Nur Bambang Supri Handono didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Al Ihsan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Dedy Cahyadi, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Ade Saputra dan jajaran eselon V melakukan pengecekan kondisi sarana dan prasarana layanan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada Rabu (08/05).
Lokasi yang menjadi pengecekan antara lain mulai dari Gedung Serba Guna, dimana merupakan tempat yang difungsikan sebagai Area Pemeriksanaan Barang, Loker Penitipan Barang Pengunjung, Ruang Tunggu Pengunjung, Area Bermain Anak, Pojok Baca dan Klinik Delima. Kemudian pengecekan berlanjut ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rumah Sentra Informasi dan Pelayanan (RUSIP) hingga area Klinik Pratama dan Blok Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang dilaksanakan setelah apel pagi ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi sarana dan prasarana yang ada untuk dapat dilakukan inventarisir kelayakan kondisi sehingga dapat memberikan layanan yang optimal.
Selain itu, dalam pengecekan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga melakukan pemeriksaan terhadap kebersihan area lingkungan Lapas. Beliau menyampaikan kepada jajaran tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terutama ada musim peralihan yang tidak menentu tersebut. Hal ini berkaitan dengan peningkatan kondisi kesehatan baik bagi warga binaan maupun petugas yang akan melaksanakan tugas di Lapas.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah
Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Tinjau Kondisi Sarpras Pendukung Layanan
Administrator
Pangkalpinang - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" secara virtual pada Senin (29/04). Upacara yang digelar secara terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham ini juga turut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam kesempatan ini bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Upacara dimulai dengan penghormatan kepada Pataka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilanjutkan dengan Pembacaan Sejarah Singkat Kemenkumham oleh dengan Reynhard Silitonga selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 dan berharap seluruh insan pemasyarakatan dapat senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji.
"27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi," ujar Menkumham mengawali sambutannya.
"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," sambungnya.
Menkumham menjelaskan bahwa pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan, dimana hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan yang memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal tersebut ungkapnya, sesuai dengan way of life bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan," tutur Yasonna.
"Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Menkumham dalam sambutan tersebut.
Selepas upacara dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Parade Ragam Program Pemasyarakatan yang mana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan. Dalam parade ini ditampilkan Pasukan Bendera dan Pataka oleh Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Peragaan Pakaian Daerah oleh Ketua PIPAS (Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan) Daerah dari 33 Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditampilkan 52 produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari seluruh Indonesia, Tari Daerah yang dipersembahkan oleh PIPAS perwakilan daerah hingga Display Marching Band Taruna Poltekip yang turut meramaikan Parade Ragam Program Pemasyarakatan.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Upacara dan Parade Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024
Administrator
Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama dengan Puskesmas Selindung kembali menggelar Pemeriksaan Kesehatan VCT (Voluntary Counselling and Testing) Mobile, Kamis (29/02). Kegiatan yang menjadi agenda rutin bulanan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemetaan terhadap kondisi kesehatan bagi warga binaan sekaligus sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran penyakit menular, yakni HIV/AIDS lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pemeriksaan VCT Mobile ini dilakukan terhadap 30 orang warga binaan. 30 orang warga binaan yang ikut serta dalam pemeriksaan VCT Mobile kali ini seluruhnya merupakan narapidana yang dipilih secara acak dan bergantian dari masing-masing blok hunian.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan yang ikut serta dalam kegiatan merupakan warga binaan yang telah dilakukan pemeriksaan VCT Mobile pada 6 bulan lalu dan akan kembali mengikuti pemeriksaan pada 6 bulan kemudian. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan ini dapat diikuti secara menyeluruh oleh seluruh warga binaan.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan cara pengambilan sample darah melalui jari telunjuk oleh Petugas Kesehatan. Selanjutnya dilakukan pengecekan dari sample darah yang telah diambil tersebut guna mengetahui status kesehatan dari warga binaan, apakah terjangkit penyakit HIV/AIDS ataupun tidak. Pada VCT Mobile ini, selain dilakukan untuk pemeriksaan penyakit HIV/AIDS, juga dilakukan pemeriksaan penyakit menular lainnya, seperti Sifilis dan Hepatitis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu Petugas Perawat Lapas dalam melakukan pemetaan kondisi warga binaan, sekaligus menekan serta menurunkan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan penderita HIV/AIDS. Selain itu, diharapkan juga hal ini dapat menjadi salah satu upaya yang efektif dalam melakukan pencegahan sekaligus penanggulangan dari penyebaran penyakit menular, mulai dari HIV/AIDS, Sifilis hingga Hepatitis di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang