.:: BERITA UTAMA ::.
Pangkalpinang - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" secara virtual pada Senin (29/04). Upacara yang digelar secara terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham ini juga turut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam kesempatan ini bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Upacara dimulai dengan penghormatan kepada Pataka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilanjutkan dengan Pembacaan Sejarah Singkat Kemenkumham oleh dengan Reynhard Silitonga selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 dan berharap seluruh insan pemasyarakatan dapat senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji.
"27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi," ujar Menkumham mengawali sambutannya.
"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," sambungnya.
Menkumham menjelaskan bahwa pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan, dimana hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan yang memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal tersebut ungkapnya, sesuai dengan way of life bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan," tutur Yasonna.
"Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Menkumham dalam sambutan tersebut.
Selepas upacara dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Parade Ragam Program Pemasyarakatan yang mana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan. Dalam parade ini ditampilkan Pasukan Bendera dan Pataka oleh Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Peragaan Pakaian Daerah oleh Ketua PIPAS (Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan) Daerah dari 33 Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditampilkan 52 produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari seluruh Indonesia, Tari Daerah yang dipersembahkan oleh PIPAS perwakilan daerah hingga Display Marching Band Taruna Poltekip yang turut meramaikan Parade Ragam Program Pemasyarakatan.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Upacara dan Parade Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024
Administrator
Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bersama dengan Puskesmas Selindung kembali menggelar Pemeriksaan Kesehatan VCT (Voluntary Counselling and Testing) Mobile, Kamis (29/02). Kegiatan yang menjadi agenda rutin bulanan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemetaan terhadap kondisi kesehatan bagi warga binaan sekaligus sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran penyakit menular, yakni HIV/AIDS lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, pemeriksaan VCT Mobile ini dilakukan terhadap 30 orang warga binaan. 30 orang warga binaan yang ikut serta dalam pemeriksaan VCT Mobile kali ini seluruhnya merupakan narapidana yang dipilih secara acak dan bergantian dari masing-masing blok hunian.
Dalam pelaksanaannya, setiap warga binaan yang ikut serta dalam kegiatan merupakan warga binaan yang telah dilakukan pemeriksaan VCT Mobile pada 6 bulan lalu dan akan kembali mengikuti pemeriksaan pada 6 bulan kemudian. Hal ini dilakukan agar pemeriksaan ini dapat diikuti secara menyeluruh oleh seluruh warga binaan.
Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan dengan cara pengambilan sample darah melalui jari telunjuk oleh Petugas Kesehatan. Selanjutnya dilakukan pengecekan dari sample darah yang telah diambil tersebut guna mengetahui status kesehatan dari warga binaan, apakah terjangkit penyakit HIV/AIDS ataupun tidak. Pada VCT Mobile ini, selain dilakukan untuk pemeriksaan penyakit HIV/AIDS, juga dilakukan pemeriksaan penyakit menular lainnya, seperti Sifilis dan Hepatitis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat membantu Petugas Perawat Lapas dalam melakukan pemetaan kondisi warga binaan, sekaligus menekan serta menurunkan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan penderita HIV/AIDS. Selain itu, diharapkan juga hal ini dapat menjadi salah satu upaya yang efektif dalam melakukan pencegahan sekaligus penanggulangan dari penyebaran penyakit menular, mulai dari HIV/AIDS, Sifilis hingga Hepatitis di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
VCT Mobile Jadi Agenda Rutin Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan Lapas Narkotika Pangkalpinang
Administrator
Pangkalpinang - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 "Pemasyarakatan PASTI Berdampak" secara virtual pada Senin (29/04). Upacara yang digelar secara terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham ini juga turut diikuti oleh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly dalam kesempatan ini bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Upacara dimulai dengan penghormatan kepada Pataka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilanjutkan dengan Pembacaan Sejarah Singkat Kemenkumham oleh dengan Reynhard Silitonga selaku Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya pada kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengucapkan selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 dan berharap seluruh insan pemasyarakatan dapat senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri dari perilaku kurang terpuji.
"27 April 1964 sampai dengan 27 April 2024 bukanlah suatu perjalanan yang singkat. 60 tahun umur pemasyarakatan saat ini merupakan Perjalanan panjang yang telah dilewati menjadi landasan untuk kita mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia. Pemasyarakatan harus memastikan kehadirannya sebagai bagian subsistem peradilan pidana yang mengawal dari tahap pra-ajudikasi, ajudikasi, sampai dengan pasca ajudikasi," ujar Menkumham mengawali sambutannya.
"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak.” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," sambungnya.
Menkumham menjelaskan bahwa pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan, dimana hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan yang memandatkan bahwa pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan didasarkan pada asas pengayoman, non-diskriminasi, kemanusiaan, gotong-royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas. Hal tersebut ungkapnya, sesuai dengan way of life bangsa yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi Bapak/Ibu Kepala Daerah, dan kita harap program ini terus berjalan berkesinambungan," tutur Yasonna.
"Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan saya berpesan tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, berikan darmabaktimu melalui pengabdian yang terbaik," tutup Menkumham dalam sambutan tersebut.
Selepas upacara dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Parade Ragam Program Pemasyarakatan yang mana kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan. Dalam parade ini ditampilkan Pasukan Bendera dan Pataka oleh Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), Peragaan Pakaian Daerah oleh Ketua PIPAS (Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan) Daerah dari 33 Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditampilkan 52 produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari seluruh Indonesia, Tari Daerah yang dipersembahkan oleh PIPAS perwakilan daerah hingga Display Marching Band Taruna Poltekip yang turut meramaikan Parade Ragam Program Pemasyarakatan.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Upacara dan Parade Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024
Administrator
Lapas Narkotika Pangkalpinang Ikuti Upacara dan Syukuran Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024
Administrator
Pangkalan Baru - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel mengikuti Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Pawitralaya, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (25/04).
Upacara Tabur Bunga dan Ziarah ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024. Dalam kesempatan ini, bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara, Harun Sulianto selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan turut diikuti oleh Pimpinan Tinggi pada Kanwil Kemenkumham Babel, yaitu Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri, jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Perwakilan Petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kota Pangkalpinang, serta Perwakilan dari Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kanwil Kemenkumham Babel
Kegiatan dimulai dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Selanjutnya dilakukan prosesi peletakan karangan bunga di Tugu Taman Makam Pahlawan dan pembacaan doa kepada para pahlawan. Kemudian dilanjutkan dengan ziarah dan tabur bunga yang diawali oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto dan dilanjutkan oleh Para Pimti dan peserta upacara.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa dan perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan guna menanamkan nilai-nilai juang dan kerja keras bagi para penerus bangsa. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan insan pemasyarakatan yang juga sebagai generasi penerus bangsa dapat menjadikan momentum ini sebagai motivasi dan semangat untuk meneruskan perjuangan para pahlawan.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang