Pangkalpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham pBabel, Nur Bambang Supri Handono beserta Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Al Ihsan menghadiri kegiatan kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Darmansyah Husein pada Senin (22/04).
Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kemenkumham Babel, Kepala Bidang Keamanan, Kepala Bagian Program dan Humas serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) dilingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Selain itu, Darmansyah Husein melanjutkan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan pengawasan dari Anggota DPD RI kepada wilayah pemilihannya dan termasuk dalam salah satu kewajiban dari DPD RI.
Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto memberikan apresiasi terhadap kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPD RI tersebut dan berharap terjalinnya sinergitas serta koordinasi dengan baik.
Pada kesempatan kali ini, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyampaikan kondisi terkini dari Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Selain itu beliau juga menjelaskan terkait kendala yang dihadapi oleh petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang