Kadivyankumham Kepuluan Babel Lakukan Monev Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lapas Narkotika Pangkalpinang

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.29.50 bb27b9ed

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman didampingi Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro dan Kepala Subbidang Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, Muhamat Ariyanto pada Selasa (31/10). Kedatangan Kadivyankumham disambut oleh pejabat struktural di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Kedatangan Kadivyankumham di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan layanan bantuan hukum bagi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang serta memastikan pelaksanaan bantuan hukum tahun 2023 yang dilakukan oleh Organisasi Bantuan Hukum sebagai pemberi Bantuan Hukum telah berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Pada kesempatan kali ini, penyuluh hukum muda Kanwil Kemenkumham Babel, Sofian melakukan kuisioner survey kepada 02 (dua) orang warga binaan terkait bantuan hukum yang diterima melalui aplikasi Sidbankum.

Selain itu, Kadivyankumham juga melakukan monitroing dan evaluasi terhadap produk yang dihasilkan oleh tangan warga binaan yang telah mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Kadivyankumham mengajak dan mendorong jajaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang untuk aktif melakukan pendaftaran hak paten hasil produk warga binaannya pada Direkotorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

"Lapas bukan hanya sekedar berbicara pengamanan, tapi ada hasil karya warga binaan yang bisa diangkat" ujar Kadivyankumham. Kepala seksi kegiatan kerja (Kasi Giatja), Ade Saputra mengungkapkan bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri telah memiliki produk olahan khususnya makanan yang telah lulus sertifikasi halal namun belum dilakukan pendaftaran atas hak pantennya. Selain roti, Kasi giatja juga memamerkan hasil karya warga binaan lainnya yaitu destar yang sudah diproduksi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. "Ini merupakan salah satu hasil karya warga binaan yang kita produksi sendiri" ujar Ade. Destar sendiri merupakan kain untuk penutup kepala yang merupakan pakaian adat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kadivyankumham sangat mengapresiasi hasil karya tersebut dan juga mendorong hasil karyanya untuk dipasarkan lebih luas dan didaftarkan hak patennya. Ade juga mengungkapkan bahwa jajarannya akan berupayan untuk melakukan pendaftaran terhadap hasil karya warga binaan tersebut.

Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro pada kesempatan kali ini melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Beliau menekankan peran yankomas khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkaklpinang yang merupakan wadah untuk pengaduan sangat penting.

Pada kesempatan kali ini juga, Kadivyankumham melakukan peninjauan langsung terhadap salah satu produk olahan warga binaan yaitu pembuatan kopi yang merupakan hasil dari program kemandirian barista. Bahkan beliau turut langsung meracik kopi dengan menggunakan alat yang ada.

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.29.49 74a9eb71

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.30.43 a4fcd5f4

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.29.52 9713ec00


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini152
Kemarin217
Minggu ini152
Bulan ini2912
Total 113915

20-05-2024