Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Ini Arahan dari Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham

WhatsApp Image 2024 04 01 at 09.44.11 1

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mengikuti Kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (01/04). Bertempat di Ruang Gallery Lapas Narkotika Pangkalpinang, Apel Kesiapan diikuti secara virtual oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono beserta jajaran.

Dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham, apel dipimpin langsung Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Dr. Reynhard Silitonga. Mengawali amanatnya, Plh. Sekretaris Jenderal mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran atas target realisasi keuangan pada Triwulan I Tahun 2024 yang sudah tercapai.

"Terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah mencapai target realisasi Triwulan I. Per-tanggal 31 Maret 2024 realisasi anggaran kita telah tercapai, baik belanja pegawai, belanja modal maupun belanja barang," ujar Reynhard Silitonga dalam amanatnya.

"Mari kita pertahankan untuk mencapai target di triwulan berikutnya, sehingga pada saatnya nanti kita bisa mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15," lanjutnya

"Terkait hal tersebut, Kami juga ingatkan kembali kepada seluruh jajaran yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk dapat segara menyelesaikan temuan-temuan dari pemeriksaan BPK agar kita biwa mewujudkan Opini WTP untuk yang ke-15," sambung beliau.

Kemudian, beliau menyampaikan terkait dengan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Beliau mengatakan, berhubungan dengan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri bahwa cuti dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 15 April, dan di tanggal 5 April akan dilaksanakan apel siaga. Terkait dengan hal tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan seperti mematikan listrik, air dan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap perangkat kantor.

"Mari kita bersama-sama saling menjaga. Setelah dilakukan pemeriksaan (perangkat dan ruang kantor) untuk dapat diberikan label atau tanda bahwa sudah dilakukan pemeriksaan sehingga kita yakin ruangan tersebut sudah benar-benar aman," tutur beliau.

Selain itu, terkait dengan pengamanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT), Reynhard juga memberikan 3 (tiga) arahan dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Pertama, agar Kakanwil dan Kepala UPT untuk dapat meningkatkan pengamanaan serta membuat jadwal piket untuk melakukan pemeriksaan terkait kondisi terakhir di masing-masing UPT setiap harinya pada waktu cuti atau libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Kemudian, bagi Kepala UPT untuk dapat bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait sesuai dengan kegiatan pengamanan yang akan dilakukan. Terakhir, membuat sistem satu pintu atau one gate di setiap satuan kerja agar dapat melakukan monitor terhadap lalu lintas keluar masuk orang.

"Ukuran keberhasilan kemenkumham selama kita meninggalkan kantor masing-masing (untuk cuti) adalah tidak ada hal yang menonjol sampai kita kembali pada tanggal 16 April nanti," ujar Reynhard Silitonga.

"Pertanggungjawabkan kepada pimpinan masing-pimpinan setiap pelaksanaan tugas yang kita lakukan, sehingga kalaupun ada hal yang menonjol dapat segera disampaikan kepada pimpinan utama agar bisa dapat dilakukan antisipasi lebih lanjut dan pemecahan masalah," tutup beliau dalam amanatnya.

WhatsApp Image 2024 04 01 at 09.44.11

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini119
Kemarin217
Minggu ini119
Bulan ini2879
Total 113882

20-05-2024