Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima Monitoring dan Evaluasi dari Subbagian Program dan Pelaporan Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (20/02). Dipimpin oleh Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, TIM melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Kedatangan kami disini untuk melakukan evaluasi terkait pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja Tahun 2024 dan penilaian mandiri atau evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)," ujar Margaret.
Margaret mengatakan bahwa dalam hal Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sendiri telah melakukan pemenuhan data dukung pada paruh pertama Triwulan I Tahun 2024, seperti Laporan Hasil Pemutakhiran Data 2023 dan 2025 serta Publikasi Peningkatan Integritas dan Budaya Anti Korupsi yang dilakukan melalui media sosial resmi lapas.
"Terkait dengan data dukung lainnya, seperti Laporan monev dan surat evaluasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2024 diharapkan dapat dilaporkan pada akhir Triwulan I nantinya," jelas margaret.
Kemudian terkait dengan Penilaian mandiri atau evaluasi AKIP (Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), Margaret menjelaskan dari hasil evaluasi pemenuhan data dukung yang telah dilakukan, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang telah melaksanakan dengan baik, namun terdapat beberapa catatan dari hasil evaluasi yang harus segera diperbaiki dan dilengkapi.
Diakhir kegiatan, Margaret berpesan untuk senantiasa melakukan koordinasi dan konsultasi secara berkala terhadap Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah dalam rangka pemenuhan data dukung. Hal ini dilakukan guna mejudkan akuntabilitas kinerja di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"