Kalapas Narkotika Pangkalpinang Hadiri Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.21.47 2564412b

Pangkalan Baru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menghadiri Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka, Selasa (31/10). Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini mengusung tema "Meningkatkan Sinergitas Antar Instansi Dalam Pencegahan TPPO di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung".

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin selaku Ketua Pelaksana Kegiatan. Dalam laporan sekaligus sambutannya tersebut, Kadivim berharap melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi yang terjalin antar instansi pemerintah dengan tujuan utama, yakni untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan ini. Diawal sambutannya, Kakanwil menyampaikan terkait 4 (Empat) Fungsi Pemasyarakatan, yang terdiri dari Pelayanan Publik di Bidang Keimigrasian, Penegakan Hukum, Keamanan, serta sebagai Fasilitator Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat. Dalam hal pelaksanaan fungsinya tersebut, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas kantor wilayah, terutama di bidang keimigrasian yaitu terkait pengawasan orang asing dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Berdasarkan Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), SBMI menerima dan menangani kasus dugaan TPPO sebanyak 267 kasus yang tertinggi total 211 kasus online scam yang di kirim ke Kamboja. Mereka dipaksa bekerja sebagai online scammers dengan target menipu orang Indonesia," terang Kakanwil.

"Data orang asing yang ada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini, diantaranya adalah sebanyak 692 orang WNA di Pulau Bangka dan 76 orang WNA di Pulau Belitung," Lanjut Kakanwil.

Melalui Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, Kakanwil berharap dapat meningkatkan sinergitas antar instansi guna mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.21.48 b765f170

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.21.47 be9440e8

WhatsApp Image 2023 10 31 at 16.21.48 c11150b5

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini119
Kemarin217
Minggu ini119
Bulan ini2879
Total 113882

20-05-2024