Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Kegiatan Skrining Gejala Tuberculosis (TBC) bagi Warga Binaan Pemasyarkatan (WBP), Sabtu (11/11). Kegiatan ini merupakan bagian awal dari pelaksanaan Kegiatan Active Case Finding/ACF TBC yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemayarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan penyakit TBC di kalangan Tahanan/Narapidana/Anak/ Anak Binaan di Rutan/Lapas/LPKA.
Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan ini telah dimulai dari senin lalu, pada tanggal 06 November 2023 dan dilakukan oleh Petugas Kesehatan Lapas yang terdiri dari 3 (tiga) orang perawat dan 1 (satu) orang Dokter Pembantu dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Dengan menggunakan Form Skrining Gejala TBC, warga binaan yang menjadi peserta skrining diberikan beberapa pertanyaan wawancara oleh petugas kesehatan, dan hasil skrining tersebut kemudian nantinya akan dikirimkan ke Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Adapun jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinanng yang menjadi target pelaksanaan kegiatan ini, yakni sebanyak 892 orang. Warga binaan yang menjadi sasaran dan diprioritaskan untuk mengikuti kegiatan ini adalah Warga Binaan terduga TBC yang memiliki kondisi tertentu, diantaranya adalah tidak mengidap TBC, ODHIV (Orang Dengan HIV), memiliki riwayat penyakit Diabetes, Penasun (orang yang menggunakan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif dengan cara suntik) serta Perokok dan Malnutrisi.
Setelah pelaksanaan kegiatan Skrining Gejala TBC, kegiatan akan dilanjutkan dengan Skrining CXR/Chest X-Ray (Ronsen Dada) oleh Pihak Penyedia Jasa Mobil Ronsen dan Pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekular). Kedua kegiatan tersebut akan dilakukan selama 5 (lima) hari pada tanggal 13 hingga 17 November 2023.
Sebagai informasi, pelaksanaan Kegiatan Active Case Finding/ACF TBC ini tidak hanya dilakukan bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang saja, melainkan juga diikuti oleh warga binaan pada 4 (empat) UPT lainnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel. Diantaranya adalah Rutan Kelas IIB Muntok, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat dan Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang dengan target jumlah keseluruhan warga binaan yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 2.009 orang.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"