Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Actife Case Finding Tuberculosis Guna Tekan Penyebaran Penyakit TBC di Kalangan WBP

ACF TBC

Pangkalpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyelenggarakan Kegiatan Actife Case Finding Tuberculosis (AFC TBC) terhadap 892 orang Warga Binaannya. Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang, kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Puskesmas Selindung, dan Fasilitas Layanan Kesehatan Tirta Medical Center (TMC).

Kegiatan Active Case Finding/ACF TBC ini merupakan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemayarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dalam rangka mencegah dan mengendalikan penularan penyakit TBC di kalangan Tahanan/Narapidana/Anak/ Anak Binaan di Rutan/Lapas/LPKA. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono.

"Kegiatan ini bertujuan untuk Mengendalikan penularan penyakit TBC di kalangan Warga Binaan Pemasyarkatan, guna meningkatkan angka penemuan kasus TBC di lingkungan lapas dan melakukan penanganan dan perawatan segera terhadap WBP yang mengidap TBC tersebut," ujar Kalapas saat melakukan pengawasan terhadap jalannya kegiatan, Selasa (14/11).

Pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan selama 5 (lima) hari, mulai dari tanggal 13 hingga 17 November 2023, yang mana selama lima hari pelaksanaanya terdapat 2 (dua) macam pemeriksaan yang akan dilakukan, yakni Skrining Rontgen Dada atau Chest X-Ray (CXR) dan Pemeriksaan TCM (Tes Cepat Molekular). Adapun pada pemeriksaan CXR, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang bekerja sama dengan Faskes Tirta Medical Center (TMC) sebagai penyedia jasa yang telah ditetapkan oleh pusat, sementara untuk pemeriksaan TCM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan Puskesmas Selindung.

Sebelumnya, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang juga telah melaksanakan Skrining Gejala yang dilakukan oleh Petugas Kesehatan Lapas, yang terdiri dari 3 (tiga) orang Petugas Perawat, 2 (dua) orang Petugas Pengelola Data Kesehatan dan 1 (satu) orang Dokter Pembantu dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan Form Skrining Gejala TBC dan melakukan wawancara terhadap satu-persatu Warga Binaan yang akan menjadi peserta kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kalapas berhadap dapat mengoptimalkan pemetaan bagi bagi warga binaan penderita TBC dan mereka segera dapat diberikan penanganan lebih lanjut, "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemetaan jumlah warga binaan yang mengidap penyakit TBC agar mereka dapat segera ditangani secepatnya, sehingga dapat menurunkan tingkat penyebaran penyakit TBC di lingkungan Lapas," Ujar Kalapas.

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

ACF TBC 2

ACF TBC 1


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini132
Kemarin217
Minggu ini132
Bulan ini2892
Total 113895

20-05-2024