Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

PEMBINAAN PERANCANG UU 1
 
Pangkalan Baru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menghadiri Kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (21/02). Bertempat di Hotel Santika Bangka, kegiatan dihadiri oleh 31 orang perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham, Pemprov dan Pemkot/Pemkab se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan. Kakanwil menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2015 telah mengatur tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dimana keikutsertaan perancang dibutuhkan agar produk hukum sesuai dengan asas pembentukan peraturan Perundang-Undangan.
 
"Selama tiga tahun terakhir, ada peningkatan jumlah harmonisasi produk hukum daerah di Babel. Pada tahun 2021 dilakukan harmonisasi terhadap 42 Raperda/Raperkada. Kemudian tahun 2022 sebanyak 62 Raperda/Raperkada. Sementara pada tahun 2023 meningkat signifikan 159% yakni sebanyak 163 Raperda/ Raperkada," jelas Kakanwil.
 
PEMBINAAN PERANCANG UU 2
 
PEMBINAAN PERANCANG UU 3
 
Kakanwil juga menjelaskan tentang Indeks Reformasi Hukum (IRH), yang mana tujuan dari hal tersebut yakni dilakukan untuk perbaikan penataan regulasi yang berkualitas, bersih dan akuntabel. Beliau juga menyebutkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung telah membuat inovasi dalam pelaksanaan Pengharmonisasian Raperda, yakni SIPANDA atau Sistem Permohonan Pengharmonisasian Raperda yang ditujukan untuk mempermudah stakeholder terkait dalam melakukan permohonan pengharmonisasian.
 
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Nana Mulyana yang hadir secara langsung membuka kegiatan ini, dalam sambutannya mengatakan keikutsertaan perancang dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas dari Peraturan Perundang-undangan. Selain itu, melalui kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran Perancang dalam setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan mewujudkan sumber daya manusia yang profesional dan memiliki kompetensi di bidang Peraturan Perundang-undangan.
 
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Peraturan Perundang-Undangan. Narasumber tersebut diantaranya adalah Nuryati Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan,  dan Andriana Krisnawati selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya.
 
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
 
 


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini142
Kemarin217
Minggu ini142
Bulan ini2902
Total 113905

20-05-2024