Razia Gabungan, Upaya Deteksi Dini dan Penegakan P4GN di Lapas Narkotika Pangkalpinang

RAZIA 4

Pangkalpinang - Sebagai salah satu upaya deteksi dini dan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Selasa malam (24/10). Razia gabungan dan tes urine digelar bersama dengan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel serta berkoordinasi dengan berbagai Aparatur Penegak Hukum (APH) terkait, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Komando Rayon Militer (Koramil) 413-11/Taman Sari, dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri hadir langsung dalam kegiatan ini dan memimpin Apel Gabungan sebelum kegiatan razia dan tes urine dilaksanakan. Dalam sambutannya, Kadivpas berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel agar dapat menghindari serta senantiasa menjauhi dan tidak pernah terlibat dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut ungkapnya, dilakukan agar jajaran pemasyarakatan dapat selamat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari.

Terkait dengan razia yang akan digelar, Nur Bambang Supri Handono selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut harus dilakukan secara harmonis, agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Adapun Blok Hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu Blok Hunian Pattimura dan Teuku Umar dengan Tim Penggeledahan dibagi menjadi 2 (Dua), yang mana masing-masing tim merupakan gabungan dari pihak TNI/POLRI, BNN serta Petugas Pemasyarakatan. Razia yang dilakukan juga tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban. Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada dua blok hunian tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan tes urine yang menyasar kepada Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dimana jumlah petugas dan warga binaan yang dilakukan pemeriksaan terdiri dari 5 (lima) orang petugas dan 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak. Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang ini, juga tidak didapatkan adanya petugas maupun warga binaan yang positif menggunakan narkoba.

Melalui kegiatan Razia Gabungan dan Tes Urine ini, diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga kondusifitas lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat senantiasa terjaga dengan baik. Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergitas antara Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dengan berbagai APH terkait, guna mendukung terwujudnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bebas dan bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).

Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"

 

RAZIA 1

RAZIA 5

RAZIA 2

 


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini94
Kemarin217
Minggu ini94
Bulan ini2854
Total 113857

20-05-2024