Pangkalpinang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono memberikan arahan terkait persiapan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan akan jatuh pada 09 hari kedepan, Senin (01/04). Kegiatan yang dilaksanakan setelah apel kesiap siagaan menyambut Hari Raya Idul Fitri oleh Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia ini dihadiri oleh seluruh jajaran petugas.
Dalam arahannya, kalapas menekankan jajarannya untuk dapat melakukan persiapan terkait pelaksanaan layanan kunjungan yang akan diselenggarakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang pada saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H nantinya.
"Tolong dipersiapkan pelaksanaan kunjungan hari raya nanti, jika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Hari Rabu (tanggal 10), Kita laksanakan kunjungan selama 3 (tiga) hari, dengan jumlah pengunjung kita atur sembari menunggu juknis dari pusat," ujar Kalapas.
"Selanjutkan kita buatkan simulasi pada H-1 untuk mematangkan kegiatan pelaksanaannya dan agar dibuatkan jadwal piket petugas," lanjut Kalapas.
Beliau berharap pelaksanaan layanan kunjungan nanti akan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala dan gangguan keamanan serta ketertiban.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
#HBP60
#HariBaktiPemasyarakatan60
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#KumhamPasti
#KemenkumhamBabel
#LapasNarkotikaPangkalpinang
#LapastikaPastiBertimah