Pangkalpinang - Sebagai komitmen dan langkah nyata dalam rangka mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan Kegiatan Tes Urine Bagi Petugas maupun Warga Binaannya. Bertempat di Klinik Pratama Lapas Narkotika Pangkalpinang kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, (09/11).
Tes Urine ini ditujukan bagi seluruh Warga Binaan maupun Petugas yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang warga binaan dan 5 (lima) orang petugas. Jumlah tersebut dipilih secara acak dan bergantian dalam setiap pelaksanaan kegiatan. Berdasarkan hasil tes urine yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya Warga Binaan maupun Petugas yang teridentifikasi menggunakan atau mengkonsumsi narkoba.
Kegiatan Penegakan P4GN yang menjadi agenda mingguan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, dimana salah satunya adalah pemberantasan narkoba. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti konkrit dalam mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bersih dari Narkoba (BERSINAR).
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi sarana kontrol terhadap petugas maupun warga binaan agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"