Optimalisasi Tata Kelola Arsip, Kalapas Narkotika Pangkalpinang Beserta Jajaran Ikuti Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI

BIMTEK SRIKANDI
 
Pangkalpinang - Dalam rangka optimalisasi tata kelola kearsipan yang lebih baik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono yang didampingi Kepala Urusan Umum, Novi Kurniasih dan seorang staf urusan umum menghadiri Kegiatan Bimbingan Teknis Pengguanaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari, pada tanggal 27 hingga 28 November 2023 di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel.
 
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri. Dalam sambutannya, Beliau mengungkapkan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk dapat menciptakan pengelolaan arsip yang baik sesuai dengan Undang-Undang Kearsipan. 
 
"Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi umum yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, dengan target pengguna yaitu Intansi Pusat dan Pemerintahan Daerah. Penerapan Aplikasi Srikandi dalam setiap lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntantabilitas dalam kearsipan, serta dapat menjadi memori kolektif bangsa," jelas Kadivpas.
 
Dalam kesempatan ini, Dedi Syahputra selaku Arsiparis Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI dihadirkan sebagai narasumber kegiatan. Beliau menjelaskan terkait Aplikasi Srikandi, yang meliputi kebijakan penggunaan aplikasi, mekanisme dan tata cara penggunaan, serta fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut. 
 
"Aplikasi srikandi merupakan Aplikasi Surat menyurat yang berbasis elektronik yang di gunakan untuk mengirimkan surat ke eksernal atau di luar dari kementerian hukum dan HAM," Ujar Dedi.
 
Setelah menjelaskan materi, bersama peserta kegiatan, Dedi juga melakukan simulasi secara langsung tata cara penggunaan Aplikasi SRIKANDI, mulai dari proses pembuatan surat hingga pengiriman surat ke luar instansi. Disamping menjelaskan materi terkait Aplikasi SRIKANDI, Beliau juga menjelaskan materi terkait Tata Kelola Arsip Dinamis, Penggunaan e-Arsip Kemenkumham, serta Evaluasi Pengawasan Kearsipan.
 
 Kontributor : HUMAS LAPASTIKA PASTI "BERTIMAH"
BIMTEK SRIKANDI 1
BIMTEK SRIKANDI 2
BIMTEK SRIKANDI 3
BIMTEK SRIKANDI 4
 


Jl. Pengayoman Lintas Timur II Selindung Kota Pangkalpinang
(0717) 911 5681

Email Kehumasan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

Email Aduan
humaslapasnarkotikapkp@gmail.com

logo besar kuning
 
LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA PANGKALPINANG
KANWIL KEMENKUMHAM BANGKA BELITUNG
Hari ini119
Kemarin217
Minggu ini119
Bulan ini2879
Total 113882

20-05-2024